DKI Tanggung Biaya Pendidikan Anak Tenaga Medis Covid-19 yang Meninggal Dunia

JAKARTA,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanggung biaya pendidikan anak-anak para tenaga medis yang tertular Covid-19 dan kemudian meninggal dunia setelah menangani pasien Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tanggungan biaya pendidikan diberikan sampai tingkat perguruan tinggi.

“Sebagai bentuk hormat kami, selain santunan kematian, bagi putra-putri dari tenaga kesehatan Covid-19 yang gugur, Pemprov DKI juga akan menjamin seluruh biaya pendidikannya sampai kuliah,” tulis Anies melalui akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, Minggu (10/5/2020).

Anies berujar, jaminan yang diberikan Pemprov DKI tidak akan bisa menyamai perjuangan para tenaga medis yang gugur dalam melawan Covid-19 tersebut.

“Kami menyadari sebesar apapun santunan, jaminan sosial, tidak akan pernah bisa menyamai perjuangan dan pengorban para tenaga medis ini. Pada mereka kami haturkan rasa hormat dan rasa terima kasih yang tak terhingga,” kata Anies.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati berujar, Dinas Pendidikan saat ini masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan tanggungan biaya pendidikan tersebut. Sebab, Dinas Kesehatan yang memiliki data tenaga medis yang telah gugur.

“Kami masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” kata Susi saat dihubungi, Senin.

Susi tidak menjelaskan lebih lanjut soal detail kebijakan itu. Detail kebijakan jaminan biaya pendidikan, kata dia, bisa ditanyakan kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Catur belum merespons panggilan maupun pesan Kompas.

sumber: Kompas