POSRIAU.COM – Video patung Bunda Maria ditutup dengan menggunakan terpal berwarna biru viral di media sosial, berikut ulasannya.
Jagat maya baru-baru ini tengah dihebohkan dengan penutupan patung Bunda Maria.
Penutup patung Bunda Maria dengan menggunakan terpal berwarna biru itu langsung viral dan menjadi sorotan.
Dikutip dari Detik.com, video penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal biru di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral di media sosial.
Beredar narasi aksi penutupan itu diduga akibat desakan dari organisasi masyarakat (ormas).
Penutupan dilakukan terhadap patung Bunda Maria yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, pada Rabu (22/3/2023) siang lalu.
Patung setinggi 6 meter itu ditutup menggunakan kain terpal berwarna biru oleh sejumlah orang.
Video penutupan patung itupun viral di grup-grup WhatsApp warga Kulon Progo dan sosial media.
Adapun, video ini juga disertai narasi yang menyebut bahwa aksi penutupan patung karena ada desakan dari ormas.
Dalam narasi yang juga menyangkut jajaran Polsek Lendah itu dijelaskan bahwa ada ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.
Menanggapi hal itu, Polres Kulon Progo telah melakukan upaya klarifikasi dengan pemilik rumah doa di Mapolres Kulon Progo malam ini.
Klarifikasi turut dihadiri perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Paroki serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kulon Progo.
Hasilnya, polisi membenarkan adanya penutupan patung Bunda Maria, tetapi bukan karena desakan ormas, melainkan inisiatif dari pemilik rumah doa.
Penutupan dilakukan karena rumah doa yang baru dibangun Desember 2022 itu masih dalam proses penyelesaian serta sedang dalam tahap mengurus perizinan.
“Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya (pengelola rumah doa) untuk sementara di rumah doa itu karena terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung,” ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).
Terkait narasi yang menyebut adanya desakan penutupan patung oleh ormas sejatinya adalah laporan internal polisi.
Menurut Fajarini, ada kesalahpahaman dalam laporan tersebut yang kemudian menjadi bola panas di masyarakat.
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” ucapnya.
Baca Juga
Sumber:Klik di Sini